Sabtu, 28 Mei 2011

Menjawab Fitnahan : Islam Adalah Agama Kekerasan

Seperti diketahui bersama kata ‘Islam’ berarti ‘tunduk/menyerah’, berasal dari bahasa Arab, juga mempuunyai hubungan dengan kata ‘Salam’ yang berarti ‘damai’. Perlu diketahui di saat nabi Muhammad saw menyerukan kitab suci Al Quran kepada bangsa Arab 14 abad lalu, salah satu misi utama beliau ialah menghentikan aktifitas pembunuhan masal seperti yang kita saksikan pada WTC 11 Sept, Bom Bali 1 dan 2, dst.

Pada masa pra-Islam, Arab dirundung oleh perang suku, dimana hampir tiap suku-suku mempunyai dendam dan rasa ingin balas dendam terhadap suku lain, sehingga sering terjadi perang antar puak saat itu. Bahkan Nabi Muhammad pun beberapa kali menjadi target pembunuhan namun beliau selamat. Juga pengikut beliau pada masa awal Islam, harus melakukan Hijrah karena siksaan yang di lancarkan oleh komunitas Quraisy.
Nabi beserta pengikutnya di paksa turun ke medan perang demi menyelamatkan diri, namun setelah situasi membaik dan kondisi masyarakat Muslim saat itu semakin mapan. Nabi pun mengalihkan perhatiannya dengan membangun kualisi damai dengan suku-suku disekitar Madinah (Yastrib) dan memperoleh kemenangan mutlak di bumi Anshar itu. Di saat wafatnya, beliau telah menjadikan hampir seluruh tanah Arab dalam situasi damai.

Al Quran kitab yang didalamnya membahas banyak isu sosial, oleh karenanya wajar jika pada sejumlah ayat terdapat pembicaraan tentang perang, karena saat itu perang merupakan realitas sosial yang dihadapi oleh kaum Muslim generasi awal. Perang adalah aktifitas yang kejam pada masa itu, eksekusi mati pada tawanan perang sering terjadi, karenanya Al Quran pun pada masa itu memerintahkan “tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya,” (Qs 4: 89). Ayat inilah yang kerap di bawa oleh nonMuslim demi meyakinkan pembacanya bahwa Islam agama haus darah. Namun sayangnya mereka tidak meneruskan ayat selanjutnya yang berbunyi; “tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (Qs 4: 90).

Dalam al Quran, perang di izinkan untuk mempertahankan diri. Kaum Muslim tidak diperkenankan memulai permusuhan (Qs 2: 190). Perang memang aktifitas mengerikan pula kejam, namun adakalanya kamu harus melakukannya demi tujuan membebaskan/menyelamatkan diri dari penyiksaan seperti halnya yang dialami umat Muslim saat di tindas oleh Musyrikin Mekah (Qs 2: 191; 2: 217) dan membela yang lemah (4: 75; 22: 40). Permusuhan dan peperangan harus dihentikan selekas mungkin, dan jika musuh ingin berdamai maka umat Muslim wajib damai (2: 192- 3).

Islam bukanlah agama yang kecanduan perang, bahkan jihad pun tidak termasuk dalam salah satu rukun Islam, maupun rukun Iman. Arti Jihad sebenarnya pun bukan ‘Perang Suci’ melainkan ‘Berjuang’. Perjuangan tidak selalu dalam konteks perang, berjuang melawan diri sendiri dan hawa nafsu munkar, adalah Jihad.
Islam tidak memperkenalkan dirinya dengan pedang, sebaliknya Islam merubah budaya pedang dengan budaya saling menghormati dan menghargai. Dalam satu surah Al Quran mengatakan,” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);” (2: 256). Oleh karenanya umat Muslim dapat hidup berdampingan dengan komunitas Yahudi dan Nasrani di Madinah, atau biasa di sebut ‘Ahli Kitab’ yang menyembah Tuhan yang sama (Qs 29: 46).

Bahkan pada khotbah terakhirnya nabi Muhammad mengatakan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”(Qs 49: 13). Perhatikan ayat ini mengatakan; ”Supaya kamu saling kenal-mengenal” – “Bukan saling membunuh, Bukan saling menaklukan” – “Tapi saling mengenal!”. Allah Ta’lla menginginkan tercipta suasana damai harmonis dan saling menghargai satu sama lain – seperti layaknya dua yang saling kenal.

Maka salah kaprahlah bagi mereka yang berpendapat bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap ‘Kafir’, pendapat ini sama sekali tidak ada landasannya, bahkan ia bertentangan dengan konsep Islam yang mengedepankan keadilan dan berbuat baik kepada sesama manusia, seperti tertulis pada ayat:


Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Qs 60:
Islam bukan agama yang menyerukan umatnya untuk selalu berperang, namun sebaliknya menyebarkan rahmat kepada seluruh alam dan menjadi contoh terbaik bagi seluruh Manusia. Islam tidak menyerukan umatnya untuk membunuhi non Muslim yang tidak memeranginya (Qs, 5:32 : 25:6)

Dan bagi non Muslim yang bersahabat maka ia mendapat perlindungan dari penguasa Islam, istilah bagi nonMuslim seperti ini ialah Kafir Dhimi (atau Dzimmi) berasal dari kata Dzimah yang bermakna aman atau janji, yakni golongan nonMuslim yang hidup berdamai dalam naungan pemerintahan Islam (Daulah Islam). Mengenai Kafir jenis ini Nabi Muhammad saw berpesan:

"Barangsiapa yang mengganggu seorang kafir dzimmi maka aku yang menjadi lawannya nanti pada hari kiamat!". [HR. Al Khathib dalam At Tarikh dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu dengan sanad shahih]

Selanjutnya ada juga istilah Kafir Mu'aahad, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri, namun mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling menyerang. Rasulullah Shallallah 'alaihi wa Sallam pun juga memberikan pesan kepada umatnya berkenaan kafir jenis ini:

"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu'aahad maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (padahal) sesungguhnya aroma wangi al Jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun." [HR. Al Bukhari 3166, 6914; An Nasaa-i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]

Adapula jenis kafir yang di sebut kafir Musta’min, ialah orang kafir yang memasuki daulah Islam, ia bukan golongan dzimmi bukan pula mua’ahaad, dengan maksud meminta perlindungan. Maka umat Islam diwajibkan untuk melindunginya, seperti teredaksi pada surah At Taubah 9:6:
"…Dan jika salah seorang dari kaum musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya..."[QS. At Taubah 9:6]

Maka sungguh sangat disayangkan melihat kenyataan dewasa ini, agama Islam dibajak oleh sebagian golongan Muslim demi menjustifikasi tindakan berdarah mereka untuk membunuhi nonMuslim. Yang padahal golongan kafir yang boleh di perangi hanyalah golongan kafir Harbi, ialah kafir yang jelas-jelas memerangi Islam dan kaum Muslim. Namun begitu Islam tetap menahan umatnya agar tidak memulai perang dengan golongan harbi ini, kecuali mereka diperangi terlebih dahulu;
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Qs 2:190].

Karena Islam agama dakwah, yang menyerukan umatnya agar menyebarkan ajaran Islam. Tentu menyebarkannya dengan kekerasan bukanlah cara yang tepat, namun berdakwah dengan hikmah dan cara yang baik:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik..." (QS.16:125)
Dan jika mereka menolak seruan kita maka;

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (al-Quran, 10:99)“

Jika mereka menolak maka seorang Muslim tidak diperkenankan untuk memaksanya.

Sebagai Penutup seorang Mukmin ialah orang;

Al Furqaan (25):68 ” Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan(alasan) yang benar,"

 Allah Maha Tahu Tentunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...